NCW Laporkan Cak Imin yang Jadikan Istri Timwas Haji ke KPK
![NCW Laporkan Cak Imin yang Jadikan Istri Timwas Haji ke KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/12/nasional-corruption-watch-ncw-melaporkan-wakil-ketua-dpr-ri-b0df.jpg)
Dony berharap bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup untuk segera memanggil Cak Imin, demi mengklarifikasi keikutsertaan sang istri dalam timwas haji.
Hal ini penting, lantaran menurutnya, satu orang timwas haji didanai oleh negara. Jika istri Cak Imin berangkat menggunakan visa dan ongkos timwas haji, maka negara dirugikan atas penyalahgunaan wewenang tersebut, belum lagi keikutsertaan Rustini bukan cuma sekali melainkan setiap sejak 2022 hingga 2024.
"Karena dalam timwas haji ini kita menurut info yang kita dapat satu timwas itu dibiayai negara sekitar kurang lebih 23 USD23 ribu. Nah, ini kan uang yang sangat banyak gitu, loh, dan juga bisa ada potensi potensi kerugian negara di sini," kata dia. (tan/jpnn)
Aktivis NCW Dony Manurung menyebutkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Cak Imin bukan cuma terjadi pada 2024 saja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan