NCW: Usut Penerima Aliran Dana Otda Sintang

Dari 40 anggota DPRD Kabupaten Sintang termasuk pimpinannya, hanya tiga yang dinyatakan terpidana, yakni A Mikail Abeng, Gusti Efendy, dan Sudarso, sedangkan 37 mantan anggota DPRD lainnya hingga saat ini belum diproses hukum.
Untuk diketahui bahwa aktivis NCW saat aksi di depan Kejaksaaan Tinggi di Pontianak, sebagaimana dilansir Pontianak Post, menggunakan alat peraga berupa poster berisi tuntutan, massa.
Menurut Ibrahim, ada sekitar 47 orang, terdiri dari 40 orang mantan anggota dewan Kabupaten Sintang dan tujuh eksekutif diduga terlibat korupsi dana otonomi daerah Kabupaten Sintang tahun 2003 dan telah merugikan negara sekitar Rp 4,6 miliar.
“Kami minta kasus itu diusut tuntas,” kata Koordinator Aksi NCW Kalbar, Ibrahim.(fri/JPG/jpnn)
JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Nusantara Corruption Watch (LSM NCW) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut sejumlah pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok