NCW: Usut Penerima Aliran Dana Otda Sintang

Dari 40 anggota DPRD Kabupaten Sintang termasuk pimpinannya, hanya tiga yang dinyatakan terpidana, yakni A Mikail Abeng, Gusti Efendy, dan Sudarso, sedangkan 37 mantan anggota DPRD lainnya hingga saat ini belum diproses hukum.
Untuk diketahui bahwa aktivis NCW saat aksi di depan Kejaksaaan Tinggi di Pontianak, sebagaimana dilansir Pontianak Post, menggunakan alat peraga berupa poster berisi tuntutan, massa.
Menurut Ibrahim, ada sekitar 47 orang, terdiri dari 40 orang mantan anggota dewan Kabupaten Sintang dan tujuh eksekutif diduga terlibat korupsi dana otonomi daerah Kabupaten Sintang tahun 2003 dan telah merugikan negara sekitar Rp 4,6 miliar.
“Kami minta kasus itu diusut tuntas,” kata Koordinator Aksi NCW Kalbar, Ibrahim.(fri/JPG/jpnn)
JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Nusantara Corruption Watch (LSM NCW) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut sejumlah pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kapolrestabes Bandung Minta Pemkot Bandung Segera Tata Proyek Galian Kabel