ND Akhirnya Ditahan, Anak dan Istrinya Diusir Warga

jpnn.com, JAKARTA - Pemuda berinisial ND (21) yang nekat membakar kamar kontrakannya di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya mendekam di penjara.
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan pelaku sudah memiliki istri dan anak.
Adapun istri dan anak pelaku kini sudah tidak tinggal di kamar kontrakannya yang disewanya.
Sebab, istri dan anak korban sudah diusir warga setempat.
"Diusir, artinya istrinya sudah tidak menetap di situ lagi," kata Entong di Mapolsek Jatinegara, Senin (27/6).
Adapun pelaku saat beraksi dalam keadaan sadar atau tidak terpengaruh minuman keras (miras).
"Dalam hal ini si pelaku dalam melakukan kejahatannya dalam keadaan sadar, tidak dipengaruhi oleh alkohol atau obat-obatan lainnya," ujar Entong.
Pelaku dikenakan Pasal 187 KUHPidana tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Pemuda berinisial ND (21) yang nekat membakar kamar kontrakannya di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya mendekam di penjara.
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Gedung Bank di Bandung Terbakar saat Terjadi Kericuhan Demo Tolak RUU TNI
- Dunia Hari Ini: Kebakaran di Klub Malam Makedonia Utara, 59 Orang Tewas
- Kamar 503 Hotel Grand Hap Solo Kebakaran, Ini Info Polisi
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, 15 Mobil Damkar Dikerahkan