ND Akhirnya Ditahan, Anak dan Istrinya Diusir Warga
jpnn.com, JAKARTA - Pemuda berinisial ND (21) yang nekat membakar kamar kontrakannya di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya mendekam di penjara.
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan pelaku sudah memiliki istri dan anak.
Adapun istri dan anak pelaku kini sudah tidak tinggal di kamar kontrakannya yang disewanya.
Sebab, istri dan anak korban sudah diusir warga setempat.
"Diusir, artinya istrinya sudah tidak menetap di situ lagi," kata Entong di Mapolsek Jatinegara, Senin (27/6).
Adapun pelaku saat beraksi dalam keadaan sadar atau tidak terpengaruh minuman keras (miras).
"Dalam hal ini si pelaku dalam melakukan kejahatannya dalam keadaan sadar, tidak dipengaruhi oleh alkohol atau obat-obatan lainnya," ujar Entong.
Pelaku dikenakan Pasal 187 KUHPidana tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Pemuda berinisial ND (21) yang nekat membakar kamar kontrakannya di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya mendekam di penjara.
- Pabrik di Kawasan Industri Terboyo Terbakar, Damkar Semarang Kerahkan Seluruh Personel
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, 4 Orang Meninggal Dunia