Negara Asia Ini Ikut Jatuhkan Sanksi kepada Rusia, Lumayan Pedih
jpnn.com, TOKYO - Jepang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atas tindakannya di Ukraina, kata Perdana Menteri Fumio Kishida, Rabu (23/2).
Dia menyebut langkah Rusia itu sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan Ukraina dan hukum internasional.
Negara-negara Barat pada Selasa (22/2) memberlakukan sanksi-sanksi baru terhadap bank dan elite Rusia setelah negara itu mengirimkan pasukan ke wilayah separatis di Ukraina timur.
Sanksi Jepang tersebut mencakup larangan penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan pembekuan aset orang-orang Rusia tertentu serta membatasi perjalanan ke Jepang, kata Kishida.
“Tindakan Rusia sangat jelas membahayakan kedaulatan Ukraina dan melawan hukum internasional. Kami sekali lagi mengkritisi tindakan ini dan sangat mendesak Rusia untuk kembali ke pembahasan diplomatik,” katanya.
“Situasinya masih cukup tegang dan kami akan terus mengawasinya dengan cermat,” ujarnya.
Rincian sanksi tersebut akan dimatangkan dan diumumkan dalam beberapa hari ke depan, kata dia.
Jepang memiliki cadangan minyak dan gas alam cair (LNG) yang cukup, sehingga krisis di Ukraina tidak berdampak signifikan terhadap pasokan energi dalam jangka pendek, kata Kishida.
Bukan cuma Barat yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia, negara Asia ini juga ikut-ikutan
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Ajinomoto Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Menimba Ilmu di Universitas Ternama di Jepang
- Ukraina Tunjukkan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas di Tengah Invasi Rusia
- Trump Sesumbar Bakal Membereskan Perang di Ukraina, Menlu Amerika: Ini Sulit