Negara Asing Ancam Putuskan Hubungan Diplomatik, Jaksa Agung Cuek
jpnn.com - JAKARTA- Jaksa Agung M. Prasetyo tidak ambil pusing dengan ancaman sejumlah negara yang akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia. Ancaman itu dilontarkan jika Indonesia tetap melaksanakan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba.
"Ya silakan sajalah. Saya sudah komunikasi dengan Bu Menlu (Retno LP. Marsudi) juga. Itu rasanya bukan masalah yang harus Indonesia risaukan," ujar Prasetyo di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4).
Ancaman pemutusan hubungan diplomatik paling jelas diungkapkan Presiden Perancis Francois Hollande. Ia meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kembali masalah hukuman mati itu karena akan mengganggu hubungan diplomatik secara internasional. Namun, Presiden Jokowi tak bergeming atas ancaman itu. Sikap yang sama juga ditunjukkan jaksa agung.
"Mereka minta supaya itu ditunda dan dibatalkan. Itu satu hal yang tidak mungkin kami penuhi," imbuhnya.
Kejaksaan Agung, kata Prasetyo, juga tetap bersikap netral terhadap pandangan pro dan kontra pelaksanaan hukuman mati di tanah air. Kejaksaan, tuturnya, memilih melihat fakta dampak dari narkoba terhadap generasi muda dalam negeri.
"Yang pasti kami melaksanakan keputusan yang bersifat tetap dan kami melihat kondisi objektif bangsa ini seperti apa menghadapi bahaya narkoba yang sudah memprihatinkan," tandasnya. (flo/jpnn).
JAKARTA- Jaksa Agung M. Prasetyo tidak ambil pusing dengan ancaman sejumlah negara yang akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia. Ancaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang