Negara Bagian Amerika Gugat Tiongkok Terkait Virus Corona, Sungguh Perbuatan yang Sia-Sia
Rabu, 22 April 2020 – 14:54 WIB
"Tidak ada kewenangan hukum yang dapat mengadili gugatan tersebut di pengadilan AS," terang dia. (ant/dil/jpnn)
Negara bagian Missouri, Amerika Serikat, mengajukan gugatan perdata terhadap Pemerintah Tiongkok atas kerugian ekonomi yang disebabkan wabah virus corona
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Medali Debat
- Prabowo Bertemu Joe Biden, Bahas Situasi di Gaza