Negara Bagian Amerika Gugat Tiongkok Terkait Virus Corona, Sungguh Perbuatan yang Sia-Sia
Rabu, 22 April 2020 – 14:54 WIB

Ilustrasi wabah virus corona. Foto: diambil dari pixabay
"Tidak ada kewenangan hukum yang dapat mengadili gugatan tersebut di pengadilan AS," terang dia. (ant/dil/jpnn)
Negara bagian Missouri, Amerika Serikat, mengajukan gugatan perdata terhadap Pemerintah Tiongkok atas kerugian ekonomi yang disebabkan wabah virus corona
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Amerika Bakal Persulit Pemohon Visa yang Suka Menghina Israel di Medsos
- Donald Trump Makin Berniat Mencaplok Greenland
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- Mantap! Anyaman Mendong Khas Tasikmalaya Tembus Pasar Amerika Serikat dan Jerman
- Batas Sabar
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi