Negara Bagian Setuju Tahan Teroris Selamanya

Negara Bagian Setuju Tahan Teroris Selamanya
Negara Bagian Setuju Tahan Teroris Selamanya
Negara Bagian Setuju Tahan Teroris Selamanya

Pemerintah negara bagian di Australia secara prinsip sudah memberikan persetujuan bagi adanya UU baru yang memungkinkan teroris yang sudah menjalani hukuman penjara tetap ditahan setelah masa hukuman selesai.

Pemerintah Federal Australia sudah mendesak agar negara-negara bagian mendukung UU seperti ini untuk teroris yang dianggap masih menjadi ancaman untuk tetap dipenjara.

Jaksa Agung George Brandis bertemu dengan rekan sejawatnya dari seluruh negara bagian hari Jumat (5/8/2016) dan mengatakan kepada wartawan di Canberra setelah pertemuan bahwa adanya persetujuan mengenai perlunya perubahan aturan.

"Kami bertekad untuk memastikan ada aturan tertulis guna memastikan bahwa masyarakat aman, sementara kami mempertahankan keseimbangan antara keamanan masyarakat dengan perlindungan hukum." katanya.

"Kami percaya bahwa peraturan ini akan mencapai kedua tujuan tersebut."

Senator Brandis mengatakan ada 13 orang yang dipenjara yang bisa masuk dalam pengaturan UU baru tersebut, sembilan di New South Wales dan empat di Victoria.

Dari mereka yang sudah dikenai tuduhan dan sedang menunggu peradilan, Brandis mengatakan ada 23 orang di NSW, 11 di Victoria dan 2 di Queensland.

Senator Brandis UU ini bila disetujui akan memungkinkan pihak berwenang untuk terus menahan teroris yang dianggap 'beresiko tinggi' hukuman tambahan sampai maksimal tiga tahun.

Pemerintah negara bagian di Australia secara prinsip sudah memberikan persetujuan bagi adanya UU baru yang memungkinkan teroris yang sudah menjalani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News