Negara Bayar Pensiunan PNS Rp 80 Triliun per Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Sistem pensiun yang diterapkan selama ini dinilai tidak mampu menjamin kesejahteraan pensiunan PNS.
Karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menggaungkan rencana untuk mengubah sistem pensiun PNS.
Asman mengatakan, pengelolaan dana pensiun oleh PT Taspen belum maksimal. Dengan total dana mengendap mencapai Rp 100 triliun, manfaat yang diberikan sangat kecil.
”Dana pensiun yang terkumpul di Taspen dikelola dengan cara diinvestasikan pada instrumen investasi. Beraneka macam,” kata Asman dalam Forum Konsultasi Publik di kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenrsitekdikti) di Jakarta kemarin (20/3).
”Namun, pengelolaan dana di Taspen itu tidak ada korelasinya dengan kesejahteraan ASN atau PNS. Ini akan kita ubah,’’ tegasnya.
Memang, pensiunan pegawai negeri di Indonesia penghasilannya sangat rendah. Meski itu diterima seumur hidup.
Ambil contoh jenderal bintang 4 dengan masa kerja 32 tahun, gaji pokoknya adalah 5,6 juta. Artinya, yang diterima saat pensiun hanya Rp 4,2 juta per bulan (75 persen dari gaji pokok).
Itu angka yang sangat kecil apabila sang pensiunan jenderal tinggal di Jakarta atau kota besar lain.
Menpan-RB Asman Abnur kembali menekankan mengenai pentingnya segera diubah sistem pensiun PNS.
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok