Negara Bisa Bangkrut Gara-gara PNS
Tunjangan Kinerja Sedot Rp 250 Triliun per Tahun
Minggu, 22 Januari 2012 – 03:36 WIB
JAKARTA--Pemerintah pusat dan daerah harus serius melakukan efisiensi dalam berbagai hal. Diantaranya penghapusan honor-honor fiktif dan efisensi pengadaan barang dan jasa. Untuk pengadaan barang dan jasa, pemerintah harus melaksanakan e-procurement agar bisa menghemat anggaran 10 – 12 persen. "Kalau sudah hemat anggaran, otomatis dana pemerintah untuk membayar remunerasi cukup tersedia. Sebab, untuk membayar remunerasi butuh dana yang sangat besar," ucapnya.
"Kalau semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat melaksanakan efisiensi (penghapusan honor fiktif dan pengadaan barang/jasa), dana APBN yang bisa dihemat akan sangat besar," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Sabtu (21/1).
Politisi PAN ini meminta seluruh kementerian/lembaga serta pemda membentuk Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Sistem Elektronik (LPSE). Disamping melakukan tender secara elektronik dan secara keseluruhan melaksanakan e-government.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah pusat dan daerah harus serius melakukan efisiensi dalam berbagai hal. Diantaranya penghapusan honor-honor fiktif dan efisensi
BERITA TERKAIT
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK