Negara Bisa Bangkrut Gara-gara PNS
Tunjangan Kinerja Sedot Rp 250 Triliun per Tahun
Minggu, 22 Januari 2012 – 03:36 WIB
Dia memberikan gambaran, jika PNS di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah diberikan tunjangan kinerja, diperlukan anggaran sekitar Rp 250 triliun per tahun. Karena itu, untuk tahap pertama tunjangan kinerja diberikan 30 – 40 persen, dan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:
"Bisa dibayangkan betapa besarnya anggaran remunerasi itu. Makanya sikap profesionalisme PNS sangat dibutuhkan. Kalau kinerja buruk, dan ratusan triliun harus dikeluarkan untuk membayar PNS, bisa-bisa negara bangkrut," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah pusat dan daerah harus serius melakukan efisiensi dalam berbagai hal. Diantaranya penghapusan honor-honor fiktif dan efisensi
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI