Negara Bisa Bangkrut Gara-gara PNS
Tunjangan Kinerja Sedot Rp 250 Triliun per Tahun
Minggu, 22 Januari 2012 – 03:36 WIB

Azwar Abubakar. Foto: Dok.JPNN
Dia memberikan gambaran, jika PNS di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah diberikan tunjangan kinerja, diperlukan anggaran sekitar Rp 250 triliun per tahun. Karena itu, untuk tahap pertama tunjangan kinerja diberikan 30 – 40 persen, dan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:
"Bisa dibayangkan betapa besarnya anggaran remunerasi itu. Makanya sikap profesionalisme PNS sangat dibutuhkan. Kalau kinerja buruk, dan ratusan triliun harus dikeluarkan untuk membayar PNS, bisa-bisa negara bangkrut," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah pusat dan daerah harus serius melakukan efisiensi dalam berbagai hal. Diantaranya penghapusan honor-honor fiktif dan efisensi
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi