Negara Dikalahkan Mafia Pangan
Jumat, 10 Desember 2010 – 19:51 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Tani Indonesia, Ferry Julianto menegaskan kegagalan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendistribusikan lahan-lahan pertanian milik negara kepada petani, punya andil besar terhadap krisis pangan yang setiap tahun terjadi di Indonesia.
"BPN telah gagal mendistribusikan tanah pertanian milik negara kepada petani. Kegagalan tersebut sangat berpengaruh terhadap produksi bahan pangan di Indonesia karena lahan yang dikuasai negara dibiarkan tidur dan tidak produktif," kata Ferry Julianto, dalam acara dialektika demokrasi berthema "Menyoal Ketahan Pangan, Impor Beras Jadi Tumpuan", di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (10/12).
Baca Juga:
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, lanjut Ferry, sesungguhnya para petani Indonesia sudah diburuhkan karena hanya memiliki lahan garapan tidak lebih dari 0,1 hektar. Sementara Kementerian Pertanian (Kemtan) selalu membuat asumsi setiap petani Indonesia punya lahan 2 hektar berikut dengan asumsi pupuk, petisida dan modal.
"Konversi model baru berupa beralihnya kepemilikan lahan pertanian kepada pemilik modal yang tinggal di kota-kota besar telah memosisikan petani sebagai buruh. Akibatnya, petani hanya punya lahan garapan 0,1 hektar. BPN sebagai institusi penyelenggara reforma agraria mestinya dari awal mencegah konversi model baru itu untuk mendukung target Presiden SBY dalam swasembada pangan," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Dewan Tani Indonesia, Ferry Julianto menegaskan kegagalan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendistribusikan lahan-lahan pertanian
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren