Negara Dirampok Lewat IPO PT KS
Jumat, 12 November 2010 – 06:56 WIB
JAKARTA – Keputusan pemerintah membanderol harga saham perdana (IPO) PT Krakatau Steel (KS) Rp 850 per lembar terbukti terlalu murah. Faktanya, hanya beberapa menit setelah pasar dibuka pada Rabu (10/11), harganya langsung melejit hingga menyentuh batas auto rejection 49,41 persen ke Rp 1.270 per lembar.
Hal ini tentu membalikkan argumen pemerintah dan penjamin emisi KS yang semula mengklaim bahwa harga saham itu sudah ditetapkan pada harga wajar. Padahal, seharusnya, harga saham KS bisa dilepas langsung di harga Rp 1.250 seperti saat pembukaan bursa yang langsung melejit di Rp 1.250. Dengan demikian, ada selisih harga Rp 400 per lembar. Jika dikalikan dengan jumlah saham yang dilepas sebanyak 3,15 miliar lembar saham, maka total selisihnya sekitar Rp 1,26 triliun. Ada perampokan sistemastis terhadap negara.
Baca Juga:
Pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy mengatakan, keputusan diteruskannya IPO KS menunjukkan sikap arogan pemerintah. Seharusnya pemerintah menunda terlebih dahulu karena tengah menghadapi gugatan. Dia mengakui bahwa posisi pemerintah sangat rawan. ’’Mundur kena, maju kena,’’ kata Ichsan kepada INDOPOS (grup JPNN), Kamis (11/11).
Dia menjelaskan, langkah pemerintah yang tetap maju akan berhadapan dengan ancaman putusan pengadilan terkait gugatan itu. Sebaliknya, jika mundur para investor yang gantian menuntut.
JAKARTA – Keputusan pemerintah membanderol harga saham perdana (IPO) PT Krakatau Steel (KS) Rp 850 per lembar terbukti terlalu murah. Faktanya,
BERITA TERKAIT
- Seknas ARG Harap Kabinet Pemerintahan Mendatang Bisa Mengakomodasi Anak Muda
- Jaksa KPK Persilakan SYL Laporkan Aliran Dana ke Green House Milik Bos Partai di Pulau Seribu
- Minta Perlindungan LPSK, Staf Hasto Mengaku Terancam Gegara Dibentak Penyidik KPK
- Veda Praxis-RS Unpad Gelar Webinar, Bahas Strategi Efektif Implementasi UU PDP di Sektor Kesehatan
- Bamsoet Temui Jokowi di Istana Negara, Ternyata ini yang Dibahas
- Indonesia dan Albania Sepakat Kerja Sama Memperkuat Kapasitas di Bidang Ketenagakerjaan