Negara Dirampok Lewat IPO PT KS
Jumat, 12 November 2010 – 06:56 WIB
JAKARTA – Keputusan pemerintah membanderol harga saham perdana (IPO) PT Krakatau Steel (KS) Rp 850 per lembar terbukti terlalu murah. Faktanya, hanya beberapa menit setelah pasar dibuka pada Rabu (10/11), harganya langsung melejit hingga menyentuh batas auto rejection 49,41 persen ke Rp 1.270 per lembar.
Hal ini tentu membalikkan argumen pemerintah dan penjamin emisi KS yang semula mengklaim bahwa harga saham itu sudah ditetapkan pada harga wajar. Padahal, seharusnya, harga saham KS bisa dilepas langsung di harga Rp 1.250 seperti saat pembukaan bursa yang langsung melejit di Rp 1.250. Dengan demikian, ada selisih harga Rp 400 per lembar. Jika dikalikan dengan jumlah saham yang dilepas sebanyak 3,15 miliar lembar saham, maka total selisihnya sekitar Rp 1,26 triliun. Ada perampokan sistemastis terhadap negara.
Baca Juga:
Pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy mengatakan, keputusan diteruskannya IPO KS menunjukkan sikap arogan pemerintah. Seharusnya pemerintah menunda terlebih dahulu karena tengah menghadapi gugatan. Dia mengakui bahwa posisi pemerintah sangat rawan. ’’Mundur kena, maju kena,’’ kata Ichsan kepada INDOPOS (grup JPNN), Kamis (11/11).
Dia menjelaskan, langkah pemerintah yang tetap maju akan berhadapan dengan ancaman putusan pengadilan terkait gugatan itu. Sebaliknya, jika mundur para investor yang gantian menuntut.
JAKARTA – Keputusan pemerintah membanderol harga saham perdana (IPO) PT Krakatau Steel (KS) Rp 850 per lembar terbukti terlalu murah. Faktanya,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT