Negara Dituding Ikut Merampas Hak Masyarakat Adat
Senin, 09 Januari 2012 – 15:11 WIB

Negara Dituding Ikut Merampas Hak Masyarakat Adat
JAKARTA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Berry Nahdian Furqan menuding negara tidak saja abai dalam menjalankan kewajibannya menjaga hak-hak masyarakat adat, lebih dari itu justru malah ikut melanggar hak-hak hidup masyarakat adat. Tragedi di Bima misalnya, menurut Berry sesungguhnya tidak ada bentrok antara aparat keamanan dengan dengan masyarakat adat. "Investigasi Walhi di Bima menemukan fakta Yang terjadi itu sesungguhnya penembakan terhadap masyarakat adat oleh aparat keamanan untuk membela kepentingan pengusaha. Kejadian serupa juga berlangsung di Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan. Motifnya sama, membela kepentingan pengusaha dan menggusur masyarakat adat," ujar Berry.
"Tidak saja abai, malah ikut melanggar hak-hak hidup masyarakat adat dengan cara memberikan izin kepada pengusaha untuk menguasai lahan milik masyarakat adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka," kata Berry Nahdian, di press room DPR, Senayan Jakarta, Senin (9/1).
:TERKAIT Ditegaskannya, melalui perpanjangan birokrasi negara di hampir seluruh kabupaten di Indonesia, pemerintah daerah dalam kenyataannya menjadi bagian dari pelaku perampasan hak-hak hidup masyarakat adat.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Berry Nahdian Furqan menuding negara tidak saja abai dalam menjalankan kewajibannya
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit