Negara Dituding Ikut Merampas Hak Masyarakat Adat
Senin, 09 Januari 2012 – 15:11 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Berry Nahdian Furqan menuding negara tidak saja abai dalam menjalankan kewajibannya menjaga hak-hak masyarakat adat, lebih dari itu justru malah ikut melanggar hak-hak hidup masyarakat adat. Tragedi di Bima misalnya, menurut Berry sesungguhnya tidak ada bentrok antara aparat keamanan dengan dengan masyarakat adat. "Investigasi Walhi di Bima menemukan fakta Yang terjadi itu sesungguhnya penembakan terhadap masyarakat adat oleh aparat keamanan untuk membela kepentingan pengusaha. Kejadian serupa juga berlangsung di Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan. Motifnya sama, membela kepentingan pengusaha dan menggusur masyarakat adat," ujar Berry.
"Tidak saja abai, malah ikut melanggar hak-hak hidup masyarakat adat dengan cara memberikan izin kepada pengusaha untuk menguasai lahan milik masyarakat adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka," kata Berry Nahdian, di press room DPR, Senayan Jakarta, Senin (9/1).
:TERKAIT Ditegaskannya, melalui perpanjangan birokrasi negara di hampir seluruh kabupaten di Indonesia, pemerintah daerah dalam kenyataannya menjadi bagian dari pelaku perampasan hak-hak hidup masyarakat adat.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Berry Nahdian Furqan menuding negara tidak saja abai dalam menjalankan kewajibannya
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- KSAL Langsung Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Rencana Pemprov Jatim Kembangkan Rute Bus Trans Jatim