Negara Federal Menabuh Tifa, Politik Luar Negeri Indonesia Tinggal Menari

Oleh: Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina

Negara Federal Menabuh Tifa, Politik Luar Negeri Indonesia Tinggal Menari
Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina, Direktur Archipelago Solidarity Foundation. Foto: dok.pribadi for JPNN.com

Untuk itu, ketika mematok NKRI dengan harga mati, bukan saja menutup peluang Indonesia bergerak maju dengan praktik yang lebih sesuai dengan tuntutan zaman, tetapi menempatkan Indonesia dalam posisi dilematis, dimana pada tingkat internasional memainkan peran sebagai penari, sementara penanganan urusan dalam negeri tidak beres-beres dan bergerak lambat.

Situasi ini hanya bisa didekati dengan pembagian kewenangan dalam mengelola pemerintah melalui sistem federal, sehingga pemerintah pusat mengurus urusan yang strategis bagi negera, termasuk luar negeri. Sementara urusan dalam negeri bisa dipercayakan kepada daerah untuk mengurus daerah sesuai dengan potensi yang ada.

Begitu juga, ketika Presiden Prabowo mengumumkan kabinet pada Oktober 2024, ada banyak respon positif dan negatif dalam menyikapi jumlah kabinet yang dianggap terlalu “gemuk”. Sebab, kabinet gemuk akan melahirkan masalah baru dalam koordinasi, harmonisasi, soliditas serta memiliki konsekuensi langsung terhadap anggaran negara bagi lembaga dan kementerian.

Tampaknya, Prabowo menyadari adanya respon negatif, sehingga jauh-jauh hari sebelum pengumuman kabinet, Prabowo merasionalisasi kalau jumlah kabinet yang banyak merupakan konsekuensi logis dari eksistensi Indonesia sebagai negara besar dari sisi jumlah penduduk dan luas wilayah. Bahkan, luas wilayah Indonesia hampir setara dengan luas Eropa Barat.

Di sisi lain, sikap kritis juga muncul di publik, yang membandingkan dengan Amerika, misalnya, yang juga memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, tetapi bisa efektif dalam menjalankan pemerintahan dengan dukungan kabinet yang relatif ramping kalau dibandingkan dengan keberadaanya sebagai negara besar.

Hanya saja, perbandingan dari para pakar dan intelektual di ruang publik, kelihatannya melupakan tata kelola negara, dimana Amerika menganut sistem federal, sehingga hanya menangani urusan yang memang strategis bagi negara. Dengan urusan yang spesifik itu menjadi logis ketika tidak membutuhkan kabinet yang gemuk.

Sebaliknya, Indonesia membutuhkan kabinet yang gemuk, karena pemerintah pusat memiliki urusan yang luas sampai ke daerah-daerah. Akibatnya, 100 menteri sekalipun akan tetap kurang, karena memang bukan kesalahan pemerintah semata, tetapi sistem bernegara yang berlaku memiliki konsekuensi seperti itu.

Jadi, sedikit keliru ketika membandingkan jumlah menteri di negeri federal dengan jumlah menteri di Indonesia. Kabinet ramping hanya dimungkinkan dalam sistem federal, karena kewenangan sudah didistribusikan kepada daerah bagian.

Silakan disimak analisis Engelina Pattiasina mengenai keanggotaan Indonesia di BRICS, kaitannya dengan politik luar negeri era Presiden Prabowo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News