Negara Federal Republik Papua Barat Kirim Surat Terakhir Untuk Jokowi
Jumat, 21 Juli 2017 – 06:39 WIB
Mengingat NFRPB sudah pernah didaftar oleh pengacara internasional, Mr. Jan di Brussels ke Sekretariat PBB melalui register email kepada Tn. Ban Ki Moon Sekretaris Jenderal PBB pada 15 Februari 2012, kemudian telah mendapat konfirmasi penerimaan dari United Nations (UN) Security Service dengan Nomor 827 567848.
"Saya minta agar negara-negara anggota PBB mengambil sikap toleransi terhadap hukum bangsa-bangsa tentang aneksasi wilayah negeri Papua Barat dan Unilateral Declaration of Independence Bangsa Papua di Negeri Papua Barat, 19 Oktober 2011 di Jayapura sebagai dasar hukum terbentuknya NFRPB," tulis Forkorus. (ade/lay)
Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) akhirnya memohon diri dari tahapan negosiasi dengan Indonesia untuk menuju ke Mahkamah Internasional.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo