Negara Hadir Untuk Lindungi Hutan Adat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengingatkan jajarannya dan pemda seluruh Indonesia untuk konsisten mengurus Perhutanan Sosial dan Hutan Adat.
Hal ini ditegaskannya saat memimpin Rakornis Nasional Tahap I tentang Hutan Adat di Jakarta Barat, Selasa. (23/1).
"Hari ini kita laksanakan tahap I dari rangkaian koordinasi teknis tingkat nasional dimaksud, karena belum semua daerah dan belum semua usulan dapat dibahas pada rapat kerja hari ini dan akan terus dilanjutkan pada tahap-tahap rapat tenis berikutnya untuk hutan adat," ujar Menteri Siti.
Menurutnya, Rakernis hari ini menjadi bagian penting untuk dua hal dalam lingkup tugas KLHK.
Yaitu tentang Agenda Perhutanan Sosial dan Hutan Adat.
Menteri Siti mengatakan, agenda Perhutanan Sosial merupakan bagian integral dari kebijakan pemerataan ekonomi yang disampaikan Presiden Jokowi di Istana Bogor pada 4 Januari 2017 lalu.
Tujuan utamanya adalah untuk mengatasi kesenjangan sosial.
"Untuk itu diperlukan perubahan pengelolaan hutan melalui pemberian akses kelola kepada masyarakat dalam bentuk hutan sosial," imbuh Menteri Siti.
Menteri LHK Siti Nurbaya menghadiri Rakornis tentang Hutan Adat bersama jajaran Kementerian LHK dan pemda seluruh Indonesia.
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Ciptakan Program Perhutanan Sosial, Paiton Energy Gandeng BPSKL Jawa
- Menhut: Perhutanan Sosial Bentuk Keberpihakan dalam Pengentasan Kemiskinan