Negara Hadir Untuk Lindungi Hutan Adat
"Di sinilah perlunya negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat," imbuhnya.
Menteri Siti berharap melalui rakornis ini ada kesepahaman antara pemerintah daerah, CSO dan pemerintah pusat untuk melindungi hutan adat.
Dia juga berterima kasih pada semua pihak termasuk Komnas HAM yang turut membantu KLHK untuk menyelesaikan masalah hutan adat.
"Diharapkan rapat koordinasi teknis nasional Hutan Adat tahun 2018 ini, menjadi media komunikasi, media sosialisasi dan media pembelajaran. Selain itu saya mengharapkan dalam . Kita berharap bahwa harapan masyarakat adat untuk berada pada kawasannya sendiri, kawasan hutan adat menjadi nyata sebagai bagian harmonis hubungan manusia dan alam sebagai rangkaian upaya penyiapan Indonesia sebagai negara maju," pungkas Siti. (flo/jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya menghadiri Rakornis tentang Hutan Adat bersama jajaran Kementerian LHK dan pemda seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Ciptakan Program Perhutanan Sosial, Paiton Energy Gandeng BPSKL Jawa
- Menhut: Perhutanan Sosial Bentuk Keberpihakan dalam Pengentasan Kemiskinan