Negara Harus Adil Dalam Penyusunan PP 28/2024 & RPMK
Melalui diskusi ini, Misbakhun tekankan masa depan industri hasil tembakau yang boleh dikatakan menjadi satu-satunya industri nasional yang tersisa di tengah gempuran intervensi asing.
Oleh karena itu, Misbakhun ingatkan kembali negara harus hadir dalam regulasi yang rasional dari tata cara dan mekanisme penyusunan UU.
Karena jika PP 28/2024 dan RPMK semua proporsinya hanya menyangkut kesehatan, maka imbasnya akan terjadi pada industri yang mengalami kontraksi.
Dia berpesan pemerintah harus adil, di mana stakeholder dalam komoditas tembakau ini juga harus ditempatkan dalam proporsi yang objektif, tidak hanya melihat tembakau dengan single issue soal kesehatan sebagai alasan.
“Karena ada peran tembakau yang luar biasa, ada hak buruh, petani, dan lainnya yang harus dijaga dan dilindungi nasibnya karena melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah adalah amanat konstitusi,” serunya.(chi/jpnn)
Selama ini tembakau selalu dijadikan komoditas yang dianaktirikan disaat negara mendapatkan banyak manfaat dari sektor ini.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Sapa Masyarakat Temanggung, Agus-Nadia Disambut Sangat Antusias
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek jadi Beban Baru Bagi Peritel
- Anggota Komisi IX Soroti Draft Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Kemenkes Diminta Terbuka Soal Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- INDEF: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru