Negara Harus Adil Dalam Penyusunan PP 28/2024 & RPMK

Melalui diskusi ini, Misbakhun tekankan masa depan industri hasil tembakau yang boleh dikatakan menjadi satu-satunya industri nasional yang tersisa di tengah gempuran intervensi asing.
Oleh karena itu, Misbakhun ingatkan kembali negara harus hadir dalam regulasi yang rasional dari tata cara dan mekanisme penyusunan UU.
Karena jika PP 28/2024 dan RPMK semua proporsinya hanya menyangkut kesehatan, maka imbasnya akan terjadi pada industri yang mengalami kontraksi.
Dia berpesan pemerintah harus adil, di mana stakeholder dalam komoditas tembakau ini juga harus ditempatkan dalam proporsi yang objektif, tidak hanya melihat tembakau dengan single issue soal kesehatan sebagai alasan.
“Karena ada peran tembakau yang luar biasa, ada hak buruh, petani, dan lainnya yang harus dijaga dan dilindungi nasibnya karena melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah adalah amanat konstitusi,” serunya.(chi/jpnn)
Selama ini tembakau selalu dijadikan komoditas yang dianaktirikan disaat negara mendapatkan banyak manfaat dari sektor ini.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- PT STM Pacu Pertanian Organik Perusahaan, Hasil Panen Petani Melimpah
- Akselerasi Solusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Komitmen bagi Petani & UMKM
- Dukung Kemajuan Pertanian, Program Sampoerna untuk Indonesia Bantu 2.000 Petani
- Dorong Petani Pakai Pupuk Berimbang, Legislator NasDem: Biar Hasil Panen Berlimpah
- Kemasan Rokok Tanpa Merek Jadi Ancaman Serius bagi Ekosistem Pertembakauan
- Jelang Ramadan, Bulog Sudah Serap 140 Ribu Ton Gabah Petani dengan Harga Rp 6.500 per Kg