Negara Harus Berikan Kenaikan Pangkat untuk Para Prajurit KRI Nanggala 402
Senin, 26 April 2021 – 06:42 WIB
Suparji berharap negara benar-benar hadir dalam tragedi tersebut. Negara harus memberikan kenaikan pangkat terhadap prajurit yang gugur dan memberikan santunan yang memadai kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Perhatian khusus terhadap pendidikan anak-anak dari para prajurit yang gugur," pungkas Suparji. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai, tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 merupakan musibah besar
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI AL dan SAR Gabungan Terus Mengevakuasi Warga Terdampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Menjelang HUT Ke-62, Korps Wanita TNI AL Beranjangsana di Wilayah Jakarta
- Perkuat Hubungan Bilateral, KSAL Terima Kunjungan Panglima Angkatan Laut Kanada