Negara Harus Berikan Kenaikan Pangkat untuk Para Prajurit KRI Nanggala 402
Senin, 26 April 2021 – 06:42 WIB

Ilustrasi - KRI Nanggala 402. Foto: Dok. JPNN.com
Suparji berharap negara benar-benar hadir dalam tragedi tersebut. Negara harus memberikan kenaikan pangkat terhadap prajurit yang gugur dan memberikan santunan yang memadai kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Perhatian khusus terhadap pendidikan anak-anak dari para prajurit yang gugur," pungkas Suparji. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai, tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 merupakan musibah besar
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL