Negara Harus Buat Regulasi Tepat agar TKI Aman
jpnn.com, JAKARTA - Sembilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pegiat tenaga kerja Indonesia (TKI) menggelar focus group discussion (FGD) tentang perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran ke Timteng dan Uni Emirat Arab di Jakarta, Sabtu (14/10).
Sembilan LSM yang terlibat dalam FGD yaitu Yayasan Memajukan TKI (YMTKI), Formigran Indonesia dan INFISA, Pospertki PDIP Arab Saudi, Pusat Bantuan Hukum Tenaga Kerja Indonesia (PBHTKI), Komunitas Buruh Migran Brebes (Kombes), Pemerhati TKI Yogyakarta, Liputan BMI Timur Tengah, dan Buruh Migran Indonesia-Saudi Arabia (MBI-SA).
Ketua Formigran Jamaludin Suryohadikusumo mengatakan, migrasi individu untuk mencari kesempatan hidup yang lebih baik dengan bekerja ke Timur Tengah dan negara sekitarnya adalah hak asasi dasar manusia.
Negara tidak bisa menghalangi. Negara bahkan harus menjamin kebebasan itu.
“Negara justru harus hadir dengan perangkat regulasi dan aparaturnya untuk menjamin migrasi individu yang aman agar terhindar dari praktik tindak pidana perdagangan orang,” kata Jamaludin.
Dia menambahkan, kini ada rencana baru untuk membuka kembali penempatan pahlawan devisa itu.
Hal itu ditandai dengan masifnya TKI ilegal yang berangkat secara perorangan.
Banyaknya kasus-kasus yang akan tereskpos hingga berkurangnya remitansi karena tidak tercatat oleh negara dan meningkatnya angka pengangguran di dalam negeri.
Sembilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pegiat tenaga kerja Indonesia (TKI) menggelar focus group discussion (FGD)
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Banyak Peluang Kerja di Luar Negeri, P3MI-APJATI Diskusi dengan Atase TKI di Binawan Group
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
- Reyna Usman Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK