Negara Harus Hadir Dalam Pengelolaan Pelabuhan Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Kasus perpanjangan kontrak Hutchison Port Holdings (HPH) di Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja di Pelabuhan Tanjung Priok harus diselesaikan dalam kerangka penguatan fungsi negara.
“Pengelolaan aset negara harus merujuk kepada konstitusi dan mengutamakan kepentingan nasional," ujar Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Ampel Abdul Halim saat diskusi pengelolaan pelabuhan nasional di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Senin (22/10/2018).
Menurutnya, penegakan hukum juga menjadi aspek penting untuk mengawal pengelolaan aset negara terutama pelabuhan nasional.
“Teori penguatan negara dalam model Fukuyama memberi kritik terhadap daya dukung negara dalam pengelolaan pelabuhan di Indonesia," ujar Abdul seperti dilansir dalam siaran pers kemarin.
“Dalam kasus kontrak JICT-Koja kepada asing Hutchison terdapat anomali deregulasi yang bertentangan dengan aspek penguatan hukum oleh negara," katanya.
Berdasarkan penyelidikan parlemen dan auditor negara, kasus kontrak JICT dan Koja melanggar Undang-Undang nomor 17/2008 tentang Pelayaran.
Disisi lain, guru besar Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyatakan kesepakatan kontrak yang dibuat antara Pelindo II dan Hutchison tidak boleh bertentangan dengan hukum.
"Jika terjadi pelanggaran, perpanjangan kontrak tersebut batal demi hukum. Apabila dipaksakan, sudah pasti itu ilegal. Disini Negara harus hadir," katanya.
Perpanjangan kontrak Hutchison Port Holdings (HPH) di JICT dan TPK Koja di Pelabuhan Tanjung Priok harus diselesaikan dalam kerangka penguatan fungsi negara.
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat
- MDMedia Kembali Gelar 'SEA Today Golf Day'
- Efek Transformasi Digital, Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional