Negara Harus Tegas soal NII-Al Zaytun

Negara Harus Tegas soal NII-Al Zaytun
Negara Harus Tegas soal NII-Al Zaytun
“Jadi negara harus melakukan langkah cepat bahwa Al Zaytun ini terlibat atau tidak? Hanya saja caranya bukan dengan kunjungan seperti dilakukan Kemenag RI Suryadharma Ali, yang langsung menjustifikasi kepada Al Zaytun dengan dasar dari penelitian Menag RI tahun 2002,” kata Karding.

Menurutnya, kunjungan itu sah-sah saja. Namun demikian hal itu tidak otomatis menjustifikasi posisi Al Zaytun. 

Apakah gerakan NII itu bisa disebut makar? Karding dan Zulkarnaen sepakat bahwa NII sudah menjadi gerakan makar. “Itu sama dengan negara dalam negara. Di mana di dalamnya sudah ada presiden, gubernur, menteri, bupati, camat dan sebagainya,” tutur Karding. (fas/jpnn)

JAKARTA - Meski ada fraksi-fraksi di DPR RI yang kurang mendukung penuntasan kasus Negara Islam Indonesia (NII) dan Pondok Pesantren Al Zaytun, namun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News