Negara Ini Mulai Menerapkan SIM Digital Secara Serentak Awal September 2021
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah China melalui Kementerian Keamanan Publik mulai memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam bentuk digital kepada semua masyarakatnya mulai 1 September 2021 mendatang.
Sebelumnya, Negara Tirai Bambu itu sudah melakukan penerapan SIM digital, tetapi masih terbatas, hanya di beberapa kota saja.
Namun mulai awal depan mereka akan mengintegrasikan SIM digital setidaknya di 28 kota lainnya.
Adapun kota yang menerapkan SIM digital itu mulai dari Beijing, Tianjin, Shijiazhuang, Changchun, Daqing, Shanghai, Wuxi, Suzhou, Yancheng, Taizhou, Ningbo, Jiaxing, Nanchang, Jinan, Qingdao, Changsha, Guangzhou, Shenzhen, Nanning, Chongqing, Chengdu, Mianyang, Zigong, Nanchong, Guiyang, Xi'an, Yinchuan, dan Kunming.
Namun untuk kota seperti Tianjin, Suzhou, dan Chengdu sudah memulai lebih dulu menerapkan sistem itu terhitung 1 Juni 2021.
Seperti dikutip Autonews.gasgoo, Senin (23/8), langkah penerapan sistem tersebut merupakan layanan untuk memberikan keamanan kepada masyarakat yang mengendarai kendaraan.
Penertibannya sendiri pengemdui kendaraan menggunakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh kementerian setempat.
Nantinya, SIM digital itu berguna bagi petugas untuk melakukan beberapa penindakan seperti pelanggaran lalu lintas, kecelakaan di jalan, penyewaan mobil, dan mengajukan klaim asuransi.
Pemerintah melalui Kementerian Keamanan Publik mulai memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam bentuk digital mulai awal bulan depan.
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- Tol Jagorawi Arah Jakarta Diberlakukan Contraflow
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- 3 Kapal Perang China Berlabuh di Jakarta, Ada Apa?
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun