Negara Ini Mulai Menerapkan SIM Digital Secara Serentak Awal September 2021
Senin, 23 Agustus 2021 – 11:11 WIB

ilustrasi. Sejumlah pemohon saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/am
Meski saat ini belum merata, tetapi pemerintah setempat menargetkan pada 2022 bisa terealisasi secara menyeluruh. (ddy/jpnn)
Pemerintah melalui Kementerian Keamanan Publik mulai memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam bentuk digital mulai awal bulan depan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Perang Dagang China-AS, Prabowo Bimbang Keduanya Teman Baik
- Kunjungan Xi Jinping ke 3 Negara ASEAN Menegaskan Prioritas China
- Prabowo Sebut Indonesia Netral Menyikapi Perang Dagang AS-China