Negara ini Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

jpnn.com - Setelah Argentina, Uruguay, dan Brazil, Kolombia menjadi negara keempat di Amerika Latin yang memutuskan melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal itu ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi pada pekan ini.
”Para hakim menegaskan bahwa pernikahan antara manusia dengan jenis kelamin yang sama tidak melanggar konstitusi,” bunyi putusan hakim Maria Victoria Calle, seperti dikutip dari The Telegraph. ”Peraturan saat ini soal lembaga perkawinan dalam undang-undang sipil juga berlaku untuk pernikahan dengan jenis kelamin yang sama,” imbuh dia.
Dalam peraturan sebelumnya, pasangan sesama jenis memang dapat meresmikan pernikahannya di notaries dan hakim, tetapi hal tersebut tetap berada dalam wilayah hukum abu-abu, dan banyak warga yang menentangnya.
Dengan ditetapkannya peraturan tersebut, Mahkamah Konstitusi mengabaikan petisi yang menentang kesetaraan pernikahan antara pasangan heteroseksual dan homoseksual. (jpnn/pda)
Setelah Argentina, Uruguay, dan Brazil, Kolombia menjadi negara keempat di Amerika Latin yang memutuskan melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza