Negara Jangan Kalah dengan Susno Duadji!
Senin, 29 April 2013 – 15:39 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyatakan kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji menjadi pembicaraan luar biasa. Sebab kejaksaan gagal untuk melakukan eksekusi.
Kegagalan itu menurut Hajriyanto, menunjukan kelemahan kejaksaan di depan mata rakyat. Pasalnya mereka seperti tidak memiliki kemampuan untuk melakukan eksekusi.
"Padahal kejaksaan merupakan negara. Jika negara gagal melakukan eksekusi maka negara kehilangan fungsi eksekutorialnya. Dan itu tidak boleh terjadi, mana ada negara kok kalah," ujar Hajriyanto di DPR, Jakarta, Senin (29/4).
Berkali-kali politikus Partai Golkar itu menyayangkan gagalnya eksekusi terhadap Susno. Menurut dia, kalau tramtib yang mencoba eksekusi bangunan liar kemudian dilawan oleh para pemilik lalu mereka kewalahan, hal itu masih bisa diterima.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyatakan kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji menjadi pembicaraan luar biasa.
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA