Negara Jangan Kalah dengan Susno Duadji!
Senin, 29 April 2013 – 15:39 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyatakan kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji menjadi pembicaraan luar biasa. Sebab kejaksaan gagal untuk melakukan eksekusi.
Kegagalan itu menurut Hajriyanto, menunjukan kelemahan kejaksaan di depan mata rakyat. Pasalnya mereka seperti tidak memiliki kemampuan untuk melakukan eksekusi.
"Padahal kejaksaan merupakan negara. Jika negara gagal melakukan eksekusi maka negara kehilangan fungsi eksekutorialnya. Dan itu tidak boleh terjadi, mana ada negara kok kalah," ujar Hajriyanto di DPR, Jakarta, Senin (29/4).
Berkali-kali politikus Partai Golkar itu menyayangkan gagalnya eksekusi terhadap Susno. Menurut dia, kalau tramtib yang mencoba eksekusi bangunan liar kemudian dilawan oleh para pemilik lalu mereka kewalahan, hal itu masih bisa diterima.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyatakan kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji menjadi pembicaraan luar biasa.
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO