Negara Lain Bisa Umrah Sejak Agustus 2021, LaNyalla Minta Ini pada Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah melobi Arab Saudi terkait kepastian pelaksanaan umrah secara resmi.
Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah umrah sejak 10 Agustus 2021 lalu.
Sayangnya, jemaah dari Indonesia masih belum mendapatkan izin.
"Agar tidak lagi menduga-duga kapan umrah bisa dilaksanakan, pemerintah perlu mempersiapkan segala ikhtiar, komunikasi, upaya diplomasi tingkat tinggi dan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi agar mencabut larangan bagi jemaah umrah Indonesia," kata LaNyalla, Sabtu (25/9).
LaNyalla menilai sinergitas kementerian terkait juga diperlukan.
Hal itu karena, urusan umrah dan haji melibatkan beberapa Kementerian, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan.
"Di saat Kemenlu dan Kemenag melakukan lobi, Kemenkes juga harus bergerak terus melakukan vaksinasi dosis lengkap kepada masyarakat Indonesia. Termasuk vaksin booster seperti yang diakui oleh otoritas di sana," ungkap LaNyalla.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengharuskan jemaah umrah untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 berdasarkan vaksin yang telah diakui Pemerintah Arab Saudi. Yakni AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson dan Moderna.
Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah umrah sejak 10 Agustus 2021 lalu. Sayangnya, jemaah dari Indonesia masih belum mendapatkan izin.
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo
- Atiqah Hasiholan Sambut 2025 dengan Umrah Bersama Keluarga
- Aqua Berangkatkan 30 Marbut Masjid Umrah
- Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat
- Pemerintah Bakal Bahas Rencana Penurunan Biaya Haji dengan DPR Siang Ini