Negara Lain Bisa Umrah Sejak Agustus 2021, LaNyalla Minta Ini pada Pemerintah
![Negara Lain Bisa Umrah Sejak Agustus 2021, LaNyalla Minta Ini pada Pemerintah](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/02/26/IMG_20210226_170108.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah melobi Arab Saudi terkait kepastian pelaksanaan umrah secara resmi.
Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah umrah sejak 10 Agustus 2021 lalu.
Sayangnya, jemaah dari Indonesia masih belum mendapatkan izin.
"Agar tidak lagi menduga-duga kapan umrah bisa dilaksanakan, pemerintah perlu mempersiapkan segala ikhtiar, komunikasi, upaya diplomasi tingkat tinggi dan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi agar mencabut larangan bagi jemaah umrah Indonesia," kata LaNyalla, Sabtu (25/9).
LaNyalla menilai sinergitas kementerian terkait juga diperlukan.
Hal itu karena, urusan umrah dan haji melibatkan beberapa Kementerian, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan.
"Di saat Kemenlu dan Kemenag melakukan lobi, Kemenkes juga harus bergerak terus melakukan vaksinasi dosis lengkap kepada masyarakat Indonesia. Termasuk vaksin booster seperti yang diakui oleh otoritas di sana," ungkap LaNyalla.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengharuskan jemaah umrah untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 berdasarkan vaksin yang telah diakui Pemerintah Arab Saudi. Yakni AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson dan Moderna.
Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah umrah sejak 10 Agustus 2021 lalu. Sayangnya, jemaah dari Indonesia masih belum mendapatkan izin.
- PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya
- HNW Mengajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah
- Megawati Tiba di Madinah, akan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Kecelakaan Lalu Lintas Marak, Ning Lia: Berikan Sanksi Kepada Perusahaan Nakal