Negara Lain Tak Begitu Pedulikan Rencana Hukuman Mati di Indonesia
Sabtu, 30 Juli 2016 – 06:18 WIB
JAKARTA--Hukuman mati yang akan kembali dilakukan Indonesia kembali menarik perhatian dunia internasional. Sejumlah kalangan menilai ditundanya eksekusi mati pada 10 terpidana karena ada intervensi negara lain. Untuk diketahui saat ini baru empat terpidana mati yang telah dieksekusi dari total 14 yang terjadwal.
Menanggapi itu, Pakar Hubungan Internasional dari UI, Hikmahanto Juwana melihat tak ada kekhawatiran dari pihak asing terkait hukuman mati ini. Pasalnya, Jaksa Agung M Prasetyo sudah mengeluarkan pernyataan terkait hukuman mati. Isinya bahwa Indonesia saat ini tengah mempertimbangkan segala sesuatunya dari aspek hukum secara yuridis maupun nonyuridis.
"Jadi menurut saya, negara-negara itu tidak terlalu mempersoalkan. Walaupun harapan mereka hukuman mati tidak dilakukan terhadap warga negaranya yang divonis eksekusi mati," kata Hikmahanto melalui pesan singkat.
Karena itu, ujarnya, pemerintah dan masyarakat tak perlu khawatir akan terjadi penarikan duta besar seperti yang dilakukan Brasil beberapa waktu lalu. Apalagi, nama-nama dalam daftar terpidana mayoritas berasal dari negara-negara di Benua Afrika. Pemerintah dari benua tersebut sejak lama tak pernah mempermasalahkan jenis hukuman itu.
JAKARTA--Hukuman mati yang akan kembali dilakukan Indonesia kembali menarik perhatian dunia internasional. Sejumlah kalangan menilai ditundanya eksekusi
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal