Negara Lain Tak Begitu Pedulikan Rencana Hukuman Mati di Indonesia

Negara Lain Tak Begitu Pedulikan Rencana Hukuman Mati di Indonesia
Ilustrasi. Fot: dok.JPNN

JAKARTA--Hukuman mati yang akan kembali dilakukan Indonesia kembali menarik perhatian dunia internasional. Sejumlah kalangan menilai ditundanya eksekusi mati pada 10 terpidana karena ada intervensi negara lain. Untuk diketahui saat ini baru empat terpidana mati yang telah dieksekusi dari total 14 yang terjadwal.

Menanggapi itu,  Pakar Hubungan Internasional dari UI, Hikmahanto Juwana melihat tak ada kekhawatiran dari pihak asing terkait hukuman mati ini. Pasalnya, Jaksa Agung M Prasetyo sudah mengeluarkan pernyataan terkait hukuman mati. Isinya bahwa Indonesia saat ini tengah mempertimbangkan segala sesuatunya dari aspek hukum secara yuridis maupun nonyuridis.

"Jadi menurut saya, negara-negara itu tidak terlalu mempersoalkan. Walaupun harapan mereka hukuman mati tidak dilakukan terhadap warga negaranya yang divonis eksekusi mati," kata Hikmahanto melalui pesan singkat.

Karena itu, ujarnya, pemerintah dan masyarakat tak perlu khawatir akan terjadi penarikan duta besar seperti yang dilakukan Brasil beberapa waktu lalu. Apalagi, nama-nama dalam daftar terpidana mayoritas berasal dari negara-negara di Benua Afrika. Pemerintah dari benua tersebut sejak lama tak pernah mempermasalahkan jenis hukuman itu.

JAKARTA--Hukuman mati yang akan kembali dilakukan Indonesia kembali menarik perhatian dunia internasional. Sejumlah kalangan menilai ditundanya eksekusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News