Negara Pasti Hadir untuk 46 WNI yang Ditangkap Polisi Malaysia di Genting Highlands

Negara Pasti Hadir untuk 46 WNI yang Ditangkap Polisi Malaysia di Genting Highlands
24 WNI ditangkap Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor Rabu (29/7). Foto: ANTARA Foto/Ho-Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (1)

Setidaknya, ada 138 warga negara asing yang tinggal di Kampung Samawond, kata otoritas setempat, sebagaimana dikutip dari beberapa media lokal.

Terkait penangkapan WNI itu, Judha menjelaskan mereka akan menjalani proses hukum yang berlaku di Malaysia.

“Selanjutnya WNI akan menjalani proses Perintah Tahan Usir (PTU),” kata Judha.

Selama di tahanan, Judha turut memastikan seluruh WNI telah menjalani pemeriksaan COVID-19 dan hasilnya negatif.

“Seluruh WNI, termasuk anak-anak dan bayi berusia dlm kondisi sehat (negatif COVID-19) dan dalam keadaan baik,” terang dia.

Tes COVID-19 itu dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia kepada seluruh warga asing yang dikurung di tahanan keimigrasian, kata seorang pejabat imigrasi di Pahang, saat diwawancarai oleh media setempat. (ant/dil/jpnn)

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Kampung Samawond, Genting Highlands, Malaysia, dan mereka saat ini mendekam di Tahanan Keimigrasian Kota Kemayan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News