Negara Restrukturisasi Utang PDAM

Negara Restrukturisasi Utang PDAM
Negara Restrukturisasi Utang PDAM

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Achmad Mardju Kodri menuturkan, utang sebesar Rp 4,65 triliun yang kini ditanggung 175 PDAM merupakan warisan masa lalu dari krisis ekonomi 1997.

Tapi, pihaknya menyambut positif atas upaya pemerintah untuk menyehatkan PDAM. Dengan restrukturisasi dan penghapusan utang, maka PDAM dapat fokus kepada percepatan pembangunan sektor air minum. PDAM juga dapat mengembangkan usaha dengan lebih optimal.

"Program penghapusan dan restrukturisasi utang tersebut dapat membantu PDAM mengejar target 10 juta sambungan pipa air bersih dalam tiga tahun ke depan," tandasnya. (esy)
Berita Selanjutnya:
Korban Spanair Batal Datang

JAKARTA—Kabar gembira bagi seluruh Perusahaan Air Minum Daerah di Indonesia. Pemerintah bersedia merestrukturisasi utang 175 PDAM yang mencapai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News