Negara Rugi akibat PNS 'Nganggur'
Kamis, 19 Juli 2012 – 07:48 WIB

Negara Rugi akibat PNS 'Nganggur'
Baca Juga:
Ia melanjutkan, tahun depan akan membuka perekrutan CPNS baru. Tapi, syaratnya sama, yaitu harus ada analisis jabatan. "Kesimpulannya, mulai tahun ini tidak boleh bayar seseorang yang tidak sesuai kebutuhan. Itu prinsipnya," papar Azwar.
Dalam perekrutannya, jelas Azwar, dilakukan dengan sistem tes. Pelaksanaannya oleh 10 perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan masing-masing instansi. "Tes bersama hanya kompetensi umum. Tapi ada kementerian yang perlu kompetensi khusus. Itu dilaksanakan masing-masing kementerian," katanya.
Masih kata Azwar, perekrutan 60 ribu CPNS tahun ini untuk menutupi pegawai yang masuk usia pensiun. Diperkirakan, jumlahnya mencapai 130 ribu orang. Setiap tahunnya, penerimaan CPNS di bawah 15.000 orang untuk reguler.
JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) masih menemukan banyak pegawai di kementerian dan lembaga
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah