Negara Rugi akibat PNS 'Nganggur'
Kamis, 19 Juli 2012 – 07:48 WIB

Negara Rugi akibat PNS 'Nganggur'
"Tidak sampai 20 persen dari jatah 60 ribu yang layak diangkat. Apa yang kita butuhkan kita isi. Jumlah itu di luar honorer K1 sebanyak 72 ribu dan K2 530 ribu. Untuk K1 diangkat tahun ini. Tapi K2 tahun depan. Karena sesuai peta analisis jabatan, orang yang diterima sesuai kebutuhan organisasi," katanya. (cdl)
JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) masih menemukan banyak pegawai di kementerian dan lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah