Negara Target Pendapatan Rp1.104,9 T
Dominiasi Pemasukan Pajak
Selasa, 26 Oktober 2010 – 18:04 WIB
"Ini merupakan target yang cukup realistik mengingat masih banyaknya berbagai kendala dalam menghimpun penerimaan bidang perpajakan. Untuk mencapai target, pemerintah akan melakukan berbagai kebijakan strategis yang telah disepakati bersama,’’ kata Agus.
Beberapa kebijakan yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan perbaikan administrasi perpajakan, penggalian potensi perpajakan, peningkatan kualitas pemeriksaan pajak, penyempurnaan mekanisme atas keberatan dan banding dalam proses pengadilan pajak, peningkatan pelayanan kepabeanan dan cukai, perbaikan sistem informasi dan konsistensi pelaksanaan road map cukai hasil tembakau.(afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah dan DPR sepakat membuat target pendapatan negara pada 2011 sebesar Rp1.104,9 triliun. Terdiri dari penerimaan dalam negeri sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat