Negara Totaliter
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
![Negara Totaliter](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/01/04/ilustrasi-palu-hakim-foto-ricardojpnncom-qcvot-6obn.jpg)
Dalam sistem despotis lembaga antikorupsi dibentuk, tetapi hanya menjadi aksesoris supaya terlihat demokratis.
Dalam praktiknya, lembaga anti-korupsi itu dilemahkan sehingga menjadi mandul dan tidak berdaya.
Pada akhirnya despotisme baru bisa melakukan apa saja dengan memakai mekanisme demokrasi formal.
Untuk mengubah konstitusi pun, tidak ada kesulitan yang berarti bagi despotisme baru, karena semua persyaratan demokratis sudah dikuasai.
Mayoritas suara parlemen sudah dikuasai sehingga tidak sulit untuk mencapai 2/3 suara untuk mengubah konstitusi.
Despotisme baru sudah muncul di Rusia dan China dan juga Turki dengan modelnya masing-masing.
Tidak mustahil bentuk despotisme baru akan muncul di Indonesia dengan varian yang berbeda, entah kapan. (*)
Despotisme baru bisa melakukan apa saja dengan memakai mekanisme demokrasi formal. Tidak mustahil bentuk despotisme baru akan muncul di Indonesia.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Budayakan Kesadaran Berkonstitusi, Plt Sekjen MPR Sebut Pelibatan Mahasiswa Sangat Penting
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup