Negatif Alkohol, Rizky Billar Lakukan Dugaan KDRT dengan Sadar, Alamak
Kamis, 13 Oktober 2022 – 21:00 WIB

Pesinetron Rizky Billar. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.
"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (12/11).
Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain, termasuk hasil visum. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebutkan Rizky Billar melakukan tindak dugaan KDRT dengan sadar.
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini