Negatif Alkohol, Rizky Billar Lakukan Dugaan KDRT dengan Sadar, Alamak
Kamis, 13 Oktober 2022 – 21:00 WIB

Pesinetron Rizky Billar. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.
"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (12/11).
Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain, termasuk hasil visum. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebutkan Rizky Billar melakukan tindak dugaan KDRT dengan sadar.
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan