Negeri Amplop
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Vote buying dan money politics menjadi fenomena yang jamak dalam praktik demokrasi di Indonesia.
Edward Aspinall dan Ward Berenschot menulisnya dalam buku ‘’Democracy for Sale’’ jual-beli demokrasi, untuk menggambarkan bagaimana proses demokrasi itu dikendalikan oleh amplop.
Aspinall dan Berenschot mengungkap bahwa untuk mendapatkan rekomendasi partai seorang calon harus menyiapkan amplop untuk membayar mahar politik.
Mahar adalah sejumlah uang atau barang yang diberikan sebagai tanda sahnya ikatan perkawinan.
Dengan mahar itu hubungan menjadi halal.
Mahar seharusnya sakral, tetapi menjadi tercemar ketika ditempeli kata ‘’politik’’.
Mahar politik berarti amplop yang diberikan untuk mendapatkan rekomendasi politik dari partai politik.
Mahar perkawinan sifatnya halal, mahar politik bersifat haram.
Penggalan puisi ‘Negeri Amplop’ dari K.H Mustofa Bisri alias Gus Mus itu menjadi kritik keras terhadap budaya amplop yang menjalar luas di negeri amplop.
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Pengamat Nilai Kritik 'The Economist' kepada Prabowo Tak Sesuai Kenyataan
- LSI Denny JA Beberkan Angka Golput Meningkat di Pilkada 2024