Nego BBM Mentok, Dibawa ke Paripurna

Nego BBM Mentok, Dibawa ke Paripurna
Nego BBM Mentok, Dibawa ke Paripurna
"Pemerintah keberatan dengan kedua opsi yang diajukan Banggar dari hasil rapat internal itu," kata politisi Partai Golkar itu.

Menkeu menyatakan bisa menerima opsi kedua dengan syarat: catatannya sama dengan opsi pertama yakni pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 menggunakan pasal baru yang diusulkan pemerintah.

"Namun, maunya pemerintah itu tidak bisa diterima oleh Banggar DPR," ungkap Melchias.

Karena belum ada kesepakatan, hingga malam tadi berkembang wacana opsi pencabutan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 akan dibawa ke sidang paripurna, imbuhnya.

JAKARTA - Selaku wakil pemerintah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menolak dua opsi Badan Anggaran DPR terkait rencana kenaikan harga bahan bakar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News