Nego Pemerintah Loloskan Empat Maskapai Kargo di UE
Sabtu, 23 April 2011 – 19:48 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemhub), Bambang S Ervan mengkonfirmasikan bahwa empat maskapai kargo Indonesia baru saja berhasil lolos dari embargo penerbangan ke wilayah Eropa, dalam sidang dewan Uni Eropa (UE) pada 5-8 April lalu. Keempat maskapai dimaksud adalah Cardig, Air Maleo, Asia Link dan Republik Express. "Namun, dikeluarkannya (keempat maskapai) dari daftar larangan terbang Uni Eropa, bukan berarti perusahaan tersebut secara otomatis telah memenuhi standar keselamatan penerbangan Uni Eropa," jelas Bambang pula.
"Itu (pembebasan dari larangan terbang) merupakan hasil negosiasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan dengan Otoritas Penerbangan Sipil Uni Eropa," kata Bambang, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/4).
Dikatakan Bambang, Ditjen Perhubungan Udara Kemhub, sebelum masa sidang bulan April 2011, memang telah melakukan negosiasi dengan Otoritas Penerbangan Sipil UE, terkait upaya mengeluarkan perusahaan penerbangan nasional Indonesia dari daftar larangan terbang UE tersebut. Dalam negosiasi itu, pemerintah RI meminta agar empat perusahaan tersebut dikeluarkan dari daftar (larangan terbang) karena perusahaan penerbangan tersebut tak ada kepentingan dengan UE, tidak beroperasi ke dan di wilayah udara UE, serta tidak mengangkut kargo yang terkait dengan Eropa.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemhub), Bambang S Ervan mengkonfirmasikan bahwa empat maskapai kargo Indonesia
BERITA TERKAIT
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini