Nego Pemerintah Loloskan Empat Maskapai Kargo di UE
Sabtu, 23 April 2011 – 19:48 WIB
Berdasarkan daftar terbaru Otoritas Penerbangan Sipil UE, sebenarnya sudah ada 10 perusahaan penerbangan nasional yang dikeluarkan dari daftar larangan terbang tersebut. Masing-masing yaitu Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia dan Metro Batavia, yang (kesemuanya) dicabut larangan terbang karena telah memenuhi standar keselamatan UE, plus yang terakhir Cardig, Air Maleo, Asia Link dan Republik Express kemarin. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemhub), Bambang S Ervan mengkonfirmasikan bahwa empat maskapai kargo Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia