Nego Saham PT NNT Jangan Libatkan Auditor Independen
Senin, 08 Juni 2009 – 18:46 WIB
JAKARTA - Lembaga Kajian Pertambangan dan Energi ReforMiner Institute menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak menggunakan tim auditor independen dalam proses negosiasi harga baru saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). ''Mestinya pemerintah kita tidak langsung menggunakan pihak ketiga (tim auditor independen, Red), karena hal itu akan membutuhkan waktu dan biaya lagi,'' kata Direktur Eksekutif Energi ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto di Jakarta, Senin (8/6). Tapi, mengingat 20 persen sahamnya sudah dipegang pengusaha nasional, Jusuf Merukh, maka NNT masih mempunyai kewajiban untuk menjual 31 persen sisanya sebanyak lima kali dalam lima tahun. Namun, selama dua tahun pertama yakni pada tahun 2006 - 2007, divestasi NNT sebesar 3 persen dan 7 persen bermasalah. Sehingga, dengan kegagalan itu, membuat Pemerintah Indonesia pada tahun lalu, mengajukan gugatan ke badan arbitrase internasional. ''Semestinya divestasi NNT ini tuntas pada 2006 dan 2007,'' ungkapnya.
Dijelaskan Pri Agung, pemerintah mestinya harus yakin atas hasil auditor pemerintah yang menetapkan harga wajar NNT. Selain itu, pria yang konsen menyoroti pertambangan di Indonesia mengatakan, pemerintah harus bisa mempertahankan harga yang ditawarkan kepada NNT. Apalagi, aset NNT sebesar US $ 4,97 miliar itu sudah terlalu tinggi. Karena, berdasarkan perhitungan tahun 2008 lalu, nilai aset NNT masih di bawah US $ 3,7 miliar.
Seperti diketahui, sesuai keputusan lembaga arbitrase internasional, NNT diharuskan untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 17 persen atas divestasi tahun 2006 hingga 2008, dengan rincian masing-masing 3 persen tahun 2006, 7 persen tahun 2007 dan 7 persen tahun 2008. Ini mengacu kelalaian NNT atas divestasi itu. Sebenarnya, kata Pri Agung, sesuai kontrak karya (KK) yang diteken tahun 1986 silam, NNT diwajibkan untuk menjual 51 persen sahamnya mulai tahun 2006 hingga 2010 kepada institusi Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Lembaga Kajian Pertambangan dan Energi ReforMiner Institute menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak menggunakan tim auditor independen
BERITA TERKAIT
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru