Negosiasi Inalum Tunggu Keppres

Negosiasi Inalum Tunggu Keppres
Negosiasi Inalum Tunggu Keppres
Effendi menjelaskan, setelah dirinya menerima instruksi resmi dari Menteri BUMN Mustafa Abubakar agar kontrak dengan NAA distop pada 31 Oktober 2013, pihaknya langsung mengirim surat ke NAA, dengan isi surat yang sama. "Kita sudah surati Inalum, dalam hal ini NAA, bahwa pemerintah minta mengakhiri kontrak saat habis kontrak 2013," ujar Effendi Sirait kepada JPNN, 1 November 2010.

Atas surat itu, pihak NAA memberikan surat balasan. Isinya, NAA menganggap bahwa permintaan penghentian kontrak pada 2013 itu barulah sikap pemerintah RI. "Menurut dia (NAA), dia punya hak untuk merundingkan lagi. Itu tafsiran dia," ujar Effendi. (lum/sam/jpnn)

JAKARTA – Indonesia dan Jepang sepakat melakukan perundingan guna menentukan nasib kelanjutan kerjasama kedua negara di proyek Indonesia Asahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News