Negosiasi Inalum Tunggu Keppres
Jumat, 05 November 2010 – 08:04 WIB

Negosiasi Inalum Tunggu Keppres
Effendi menjelaskan, setelah dirinya menerima instruksi resmi dari Menteri BUMN Mustafa Abubakar agar kontrak dengan NAA distop pada 31 Oktober 2013, pihaknya langsung mengirim surat ke NAA, dengan isi surat yang sama. "Kita sudah surati Inalum, dalam hal ini NAA, bahwa pemerintah minta mengakhiri kontrak saat habis kontrak 2013," ujar Effendi Sirait kepada JPNN, 1 November 2010.
Baca Juga:
Atas surat itu, pihak NAA memberikan surat balasan. Isinya, NAA menganggap bahwa permintaan penghentian kontrak pada 2013 itu barulah sikap pemerintah RI. "Menurut dia (NAA), dia punya hak untuk merundingkan lagi. Itu tafsiran dia," ujar Effendi. (lum/sam/jpnn)
JAKARTA – Indonesia dan Jepang sepakat melakukan perundingan guna menentukan nasib kelanjutan kerjasama kedua negara di proyek Indonesia Asahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian