Negosiasi Newmont akan Selesai dalam Waktu Dekat
Senin, 13 Juli 2009 – 13:32 WIB
JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa negosiasi dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) soal harga saham divestasi Newmont tahun 2008 dan 2009 akan selesai pada minggu-minggu ini. "Saya berharap agar perbedaan harga ini bisa diselesaikan pada minggu-minggu ini," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Dikatakan Purnomo, setelah kesepakatan harga selesai, maka pada pekan depan baru akan dilakukan verifikasi. Kemudian, pekan berikutnya akan diajukan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. "Karena, di tangan Menkeu-lah ditentukan pembeli Newmont, apakah pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Pemda)," katanya pula.
Baca Juga:
Purnomo juga menjelaskan, bahwa pihaknya sepertinya sudah tidak lagi membutuhkan adanya tim penilai independen yang nantinya akan menentukan harga wajar Newmont. Sebab, jika hal itu dilakukan, justru malah akan menambah biaya lagi. Lebih-lebih, saat ini perbedaan harga yang ditawarkan Newmont dan harga yang diinginkan pemerintah sudah tidak terlalu besar, sehingga sudah mulai ada titik cerah untuk segera mencapai kesepakatan.
Untuk diketahui, Newmont sendiri menghitung harga untuk 100 persen sahamnya berkisar antara USD 4,5 sampai 6 miliar. Sementara itu, pemerintah menawar pada nilai valuasi 100 persen saham NNT sekitar USD 3,6 sampai 3,7 miliar. (sid/JPNN)
JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa negosiasi dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) soal harga saham divestasi Newmont tahun 2008 dan 2009 akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel