Nekad Beroperasi saat Ramadan, Karaoke Disegel Satpol PP
Jumat, 19 Juli 2013 – 08:48 WIB
SURABAYA - Ternyata masih ada karaoke yang nekat beroperasi saat Ramadan. Buktinya, Satpol PP Surabaya bersama Tim Rumah Hiburan Umum (RHU) memergoki sebuah kelab karaoke bertitel Qube di Jalan Embong Malang, Kamis (18/7). Petugas juga menemukan 21 pengunjung yang sembilan di antaranya adalah perempuan.
Kebanyakan pengunjung bisa mendapat pelayanan minuman keras (miras). Lebih ironis lagi, karaoke yang sekaligus restoran itu tidak memiliki izin karaoke dan restoran. Petugas pun geram saat mengetahui pelanggaran yang berlipat-lipat tersebut. Yakni, melanggar seruan bersama tentang izin buka Ramadan, menyajikan miras, plus tanpa izin. Akhirnya petugas menutup karaoke tersebut dengan menyegel pintu karaoke.
Baca Juga:
Razia diawali pada Rabu (17/7) pukul 22.00. Puluhan petugas langsung meluncur menuju kelab karaoke yang diindikasikan beroperasi. Sweeping tersebut dilakukan karena ada informasi masyarakat yang menyatakan kelab karaoke tersebut masih buka.
Begitu petugas sampai di lokasi, terlihat karaoke memang buka seperti biasanya. Petugas langsung masuk dan memeriksa setiap ruanga. Hasilnya, ada 21 pengunjung yang sedang berkaraoke ria. Mereka terdiri atas sembilan perempuan dan 12 lelaki. Sayang, di banyak meja pengunjung ada miras. Padahal, selama Ramadan miras dilarang untuk disajikan.
SURABAYA - Ternyata masih ada karaoke yang nekat beroperasi saat Ramadan. Buktinya, Satpol PP Surabaya bersama Tim Rumah Hiburan Umum (RHU) memergoki
BERITA TERKAIT
- 5 Senpi & 18 Bom Rakitan Disita Polda Sulteng Selama 2024
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- Penyelundupan 19 Butir Ekstasi Digagalkan Petugas Lapas Karawang
- 5 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Truk, Mobil, dan Motor
- Layanan Hotline Center PAM Jaya, Pelanggan Bisa Adukan Berbagai Masalah
- Gus Muhaimin Kenang Sikap Kiai Bisri Syansuri