Nekad Beroperasi saat Ramadan, Karaoke Disegel Satpol PP
Jumat, 19 Juli 2013 – 08:48 WIB

Nekad Beroperasi saat Ramadan, Karaoke Disegel Satpol PP
Petugas juga memeriksa seluruh identitas pengunjung. Hasilnya, semua pengunjung dapat menunjukkan KTP. Artinya, tidak ada anak di bawah umur yang ada di karaoke tersebut.
Baca Juga:
Petugas pun menyegel semua ruang karaoke berserta pintu utama karaoke. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan karaoke tidak akan beroperasi dan masyarakat bisa mengetahui bahwa petugas telah menindak pelanggaran tersebut.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung memeriksa karaoke tersebut pada siang hari. Tapi, ternyata tida ada kegiatan sama sekali. "Tapi, begitu dirazia pada malam hari, ternyata informasi tersebut akurat," jelasnya.
Menurut dia, pelanggaran tersebut baru terjadi kali pertama saat Ramadan tahun ini. Tapi, langsung tiga pelanggaran yang dilakukan. "Melanggar seruan bersama, menyajian minuman keras, dan tanpa izin karaoke serta restoran," jelasnya.
SURABAYA - Ternyata masih ada karaoke yang nekat beroperasi saat Ramadan. Buktinya, Satpol PP Surabaya bersama Tim Rumah Hiburan Umum (RHU) memergoki
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter