Nekad Beroperasi saat Ramadan, Karaoke Disegel Satpol PP
Jumat, 19 Juli 2013 – 08:48 WIB
Petugas juga memeriksa seluruh identitas pengunjung. Hasilnya, semua pengunjung dapat menunjukkan KTP. Artinya, tidak ada anak di bawah umur yang ada di karaoke tersebut.
Baca Juga:
Petugas pun menyegel semua ruang karaoke berserta pintu utama karaoke. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan karaoke tidak akan beroperasi dan masyarakat bisa mengetahui bahwa petugas telah menindak pelanggaran tersebut.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung memeriksa karaoke tersebut pada siang hari. Tapi, ternyata tida ada kegiatan sama sekali. "Tapi, begitu dirazia pada malam hari, ternyata informasi tersebut akurat," jelasnya.
Menurut dia, pelanggaran tersebut baru terjadi kali pertama saat Ramadan tahun ini. Tapi, langsung tiga pelanggaran yang dilakukan. "Melanggar seruan bersama, menyajian minuman keras, dan tanpa izin karaoke serta restoran," jelasnya.
SURABAYA - Ternyata masih ada karaoke yang nekat beroperasi saat Ramadan. Buktinya, Satpol PP Surabaya bersama Tim Rumah Hiburan Umum (RHU) memergoki
BERITA TERKAIT
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Presiden Prabowo Beri Instruksi, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Langsung Bergerak
- Ada Kursus Komputer untuk Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK di Daerah Ini, Gratis
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkot Tangerang, Jatmiko: Hasilnya Luar Biasa, Sebagian Besar Lulus