Nekad Bobol Mobil di Mapolda, untuk Beli Obat AIDS
Menurut Adex, RA mengaku baru dua kali mencuri dengan modus memecahkan kaca dan mengambil barang berharga di dalam mobil yang tengah di parkir.
RA dijerat pasal 266 KUHP dan 406 dengan ancaman di atas empat tahun penjara. Seperti diketahui, tiga mobil disatroni di Polda Metro Jaya pada 27 November 2013. Yakni, Toyata Yaris hitam, berplat nomor D 1727 WF milik seorang polisi wanita Briptu Rubby. Ia mengalami kerugian Rp 250 ribu, tas, dan kaca kiri bagian depan mobilnya pecah.
Kemudian, Honda Jazz milik Anggota Binmas Polda Metro Jaya, Suraga. Akibatnya, ia mengalami kerugian Rp 10 juta dan handphone. Tak hanya sampai disitu, Honda Freed berplat nomor B 1103 FFR, milik anggota Sabara, Ipda Mety Nurhaeny juga disatrono. Ia mengalami kerugian Rp 500 ribu, tas serta alat makeup ikut digondol pelaku. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pelaku pencurian dan perusakan sejumlah mobil di parkiran Markas Polda Metro Jaya 27 November 2013 lalu akhirnya dibekuk. Maling yang bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas