Nekat Aborsi, Janda Dijeruji
Senin, 26 Maret 2012 – 15:30 WIB
KENDARI--Dengan dasar tak mau malu dan tak mau menjadi istri kedua, seorang janda berinisial HT (18) warga Kelurahan Punggolaka, Kendari nekad mengeluarkan orok berusia lima bulan. Sayang, aksi nekadnya harus berujung di kepolisian karena perbuatannya ketahuan. Sambil menunggu dua lelaki yang tidak lain Andi M Nasir pergi dari tempat kejadian perkara (TKP), Suparman pun mengintip diam-diam. Dirinya pun saat itu langsung memanggil rekannya bernama Wila, yang melintasi jalan Khairil Anwar. Kedua orang tersebut memberanikan diri menggali tanah yang dicurigai terdapat sesuatu.
Sementara bapak dari bayi tak berdosa tersebut bernama Andi M Nasir (28), ia bukan saja harus berpisah sementara waktu dengan istri sesungguhnya tetapi ia pun harus mendekam dijeruji besi selama lima tahun, nantinya bila terbukti bersalah.
Penangkapan kedua pasangan tanpa status itu bermula saat Suparman (36) warga jalan Khairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Puuwatu Rabu (21/3) sekitar pukul 16.00 Wita melintas di jalan tersebut. Suparman yang statusnya sebagai saksi dalam kasus ini, curiga dengan geliat dua lelaki yang turun dari mobil Innova silver bernomor polisi DT 7828 JE sambil membawa sebilah parang serta membawa sesuatu didalam sarung.
Baca Juga:
KENDARI--Dengan dasar tak mau malu dan tak mau menjadi istri kedua, seorang janda berinisial HT (18) warga Kelurahan Punggolaka, Kendari nekad mengeluarkan
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang