Nekat Aniaya Polisi, Pemuda ini Terancam Hukuman Berat
Senin, 15 Juli 2024 – 20:10 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jaktim, Senin (15/7/2024). ANTARA/Syaiful Hakim.
Sementara tersangka ZMH sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur dan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek sudah disita.
Nicolas mengimbau kepada masyarakat khususnya di Jakarta Timur agar seluruh orang tua yang memiliki anak remaja memberikan perhatian ekstra ketat.
"Seluruh orang tua yang ada di Jakarta timur khususnya, agar selalu mentaati hukum, selalu membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar mereka juga taat pada hukum," Kombes Nicolas. (Antara/jpnn)
Seorang pemuda nekat menganiaya seorang petugas kepolisian melerai tawuran terancam hukuman berat.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh
- Misteri Penyebab Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Terima Hasil Labfor
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Ditangkap Polres Tangsel, Terancam Hukuman Berat
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat