Nekat Banget, 2 Pria Bawa Sabu-Sabu di Rutan Polda
jpnn.com, KENDARI - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Tenggara mengamankan dua pria diduga membawa paket sabu-sabu saat hendak membesuk rekannya.
Keduanya berinisial S (27) dan W (16), diamankan saat hendak menyelundupkan sabu-sabu ke Rutan Polda Sultra pada Kamis (19/5).
"Kami membenarkan terhadap penyerahan dari Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) tadi malam. Pembesuk membawa sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam makanan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Bambang Tjahjo Bawono di Kendari, Jumat.
Dia mengungkapkan kedua pembesuk ketahuan hendak menyelundupkan empat paket sabu-sabu ke dalam Rutan Polda setelah Direktorat Tahti memeriksa barang bawaan pembesuk.
"Setelah dilaksanakan SOP terhadap para pembesuk ternyata ditemukan barang bukti ada empat saset yang dimasukkan ke dalam makanan yang akan dikirimkan kepada tahanan," ujar dia.
Selanjutnya personel Direktorat Tahti menyerahkan kedua pembesuk tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk diselidiki lebih lanjut.
"Jadi, untuk penanganannya sesuai dengan prosedur, tetap kami tangani dan kami akan kembangkan penyidikanya terhadap jaringan-jaringan yang terkait itu. Kami bisa lihat ke mana barang itu dan kemudian dari siapa," katanya.
Dia mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan perkembangan dan penyelidikan karena dari kedua orang itu ada yang berstatus saksi, yakni W, yang mengaku hanya diajak oleh pembesuk S yang saat ini sebagai terperiksa.
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Polda mengamankan dua pria diduga membawa paket sabu-sabu saat hendak membesuk rekannya.
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat