Nekat Banget, 2 Pria Bawa Sabu-Sabu di Rutan Polda
Jumat, 20 Mei 2022 – 23:00 WIB

Gedung Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra, Jumat (20/5/2022) (ANTARA/Harianto)
"Jadi, ada dua orang, satu orang yang membawa barang, satu orang sebagai saksi, tidak tahu-menahu terhadap barang yang dibawa sama yang bersangkutan," ujarnya.
Keduanya kini masih dalam penahanan Ditresnarkoba Polda Sultra hingga 3x24 jam. Polisi akan menentukan status mereka setelah pemeriksaan seusai dilakukan. (antara/jpnn)
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Polda mengamankan dua pria diduga membawa paket sabu-sabu saat hendak membesuk rekannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba