Nekat Banget, Maling Motor Beraksi Pakai Seragam TNI
Sabtu, 29 Juni 2019 – 05:07 WIB
Pada akhirnya, aksi pelaku harus terhenti karena diciduk pada awal Juni 2019. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dapat seragam TNI dengan cara membeli di koperasi TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, KNP kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP. (cuy/jpnn)
Seorang pria berinisial KNP (37) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, dia sudah melakukan aksi pencurian dengan mengaku sebagai anggota TNI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas